Minggu, 24 April 2011

UANG

Dalam postinganku yang kemarin-kemarin, banyak membahas tentang uang. Apa sih itu uang? Masa iya ga tau? Hehe. Oke sekarang dalam postingan ini aku akan jelaskan mengenai uang, benda yang membuat hidup sebagian orang (bahkan semua orang) menjadi lebih bahagia hahaha. Oke tanpa mengulur waktu lagi, ini dia materi hari ini: UANG.

Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai perantara untuk melakukan kegiatan tukar menukar dan perdagangan.

Syarat-syarat uang :
1.       harus diterima secara umum, agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
2.       Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama
3.       kualitasnya cenderung sama
4.       jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
5.        tidak mudah dipalsukan
6.       mudah dibawa
7.       mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
8.       memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu

pembuatan uang tentu untuk mempermudah dalam kegiatan tukar-menukar yang berarti uang memiliki fungsi. fungsi uang adalah:
1.       Sebagai Satuan Hitung
2.       Sebagai Alat Transaksi
3.       Sebagai Penyimpan Nilai
4.       Standard Pembayaran Masa Depan
Adapu jenis uang yaitu:
1.       Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
  1. Dikeluarkan oleh pemerintah
  2. Dijamin oleh undang undang
  3. Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
  4. Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
  1. Dikeluarkan oleh Bank Sentral
  2. Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
  3. Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
  4. Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
1.       Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.
2.       Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Contohnya adalah cek. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Nah, udah pada ngerti kan semuanya? Satu pesan yang ingin aku sampaikan. Jangan sampai uang kita jadikan tuhan (jangan sampai kita lebih giat mencari uang daripada mencari ridho Allah SWT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar